7 Hal yang Membatalkan Puasa, Tak Hanya Makan dan Minum Saja

7 Hal yang Membatalkan Puasa, Tak Hanya Makan dan Minum Saja

7 Hal yang Membatalkan Puasa, Tak Hanya Makan dan Minum Saja

Secara istilah, puasa bermakna menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan sejak terbit fajar (waktu subuh) hingga terbenamnya matahari (waktu magrib) dengan niat karena Allah SWT. Apa saja hal yang membatalkan puasa?

Puasa Ramadhan wajib hukumnya bagi umat Islam. Kewajiban menjalankan puasa untuk umat Islam tercantum dalam Surah al-Baqarah ayat 183, yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".

Baca juga : Mencicipi Makanan Saat Bulan Ramadhan, Batalkah Puasanya ?

Batalnya Puasa Tak Hanya Makan dan Minum Saja

Tahukah Anda, bahwa hal yang membatalkan puasa bukan hanya makan dan minum semata. Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak ulasan lengkapnya berikut ini. 

1. Makan dan Minum

Makan, minum, dan segala sesuatu yang masuk melalui lubang pada anggota tubuh pada siang hari (waktu berpuasa), jika dilakukan secara sengaja, maka akan membatalkan puasa. Namun makan atau minumnya seseorang yang lupa, tidak membatalkan puasa.

2. Berhubungan Intim saat Puasa

Suami-istri yang melakukan hubungan intim dengan sengaja di antara waktu fajar terbit hingga matahari terbenam, berarti puasanya batal. Suami-istri yang demikian, maka wajib mengganti puasa yang gugur itu di luar bulan Ramadhan.

Selain itu, mereka juga harus membayar kafarat salah satu dari tiga pilihan, yaitu memerdekakan seorang budak, atau jika tidak mampu mesti berpuasa 2 bulan berturut-turut, atau jika tidak mampu, harus memberi makan 60 orang miskin.

3. Muntah Disengaja

Seseorang yang sengaja muntah, ataupun memasukkan benda ke dalam mulut hingga muntah, maka akan batal puasanya. Sebaliknya, jika muntah itu tidak disengaja, atau terjadi karena sakit, maka puasanya tidak batal. 

Baca juga : Bolehkah Ibu Menyusui Tetap Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan?

4. Keluar Air Mani secara Sengaja

Keluar air mani yang terjadi karena bersentuhan kulit meskipun tanpa hubungan seksual juga membatalkan puasa. Keluarnya mani ini baik dalam konteks masturbasi (onani) ataupun sentuhan dengan pasangan. Namun, jika mani keluar karena mimpi basah, maka hal ini dikategorikan tidak sengaja, sehingga puasa tidak batal.

5. Haid/Nifas

Haid atau datang bulan bagi perempuan juga akan membatalkan puasa. Perempuan yang mengalami haid saat Ramadhan dapat menggantinya dengan puasa sejumlah hari haid di luar bulan puasa. Hal yang sama juga berlaku untuk nifas, ketika perempuan mengeluarkan darah akibat proses melahirkan.

6. Gila

Apabila seseorang mendadak gila ketika sedang mengerjakan ibadah puasa, maka puasanya akan batal. Puasa diwajibkan untuk umat Islam yang baligh (dewasa), berakal sehat, dan juga tidak terkena halangan.

7. Murtad

Jika seseorang keluar dari Islam, maka dengan sendirinya puasa orang tersebut menjadi batal. Yang termasuk dalam kategori murtad adalah yang mengingkari keesaan Allah SWT atau mengingkari hukum syariat. 

Itulah beberapa hal yang membatalkan puasa yang wajib dipahami oleh setiap umat Islam. Dengan begitu, Anda dapat menghindari hal yang membatalkan puasa tersebut. Selamat menjalankan ibadah puasa! 

Baca juga : Kumpulan Kata Ucapan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1442 H Terpopuler 2021

Artikel ini telah tayang di suara.com

Post a Comment

0 Comments